Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Kata koperasi singkatan dari kata ko & operasi. Koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar, oleh karena itu koperasi meraih posisi tawar & kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir & telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui & diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsirkan bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di indonesia telah mencacat 3 pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi "regulatory" & "development" secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
1. Program pembangunan secara sektoral
2. Lembaga-lembaga pemerintah
3. Perushaan baik milik negara maupun swasta.
Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang & kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Secara umum koperasi didunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, Pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik & membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien.
Muslicha Visitasari
20208864
2EB15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar