facebook

Senin, 28 Mei 2012

Tugas 3 Neraca Perdagangan Internasional


Neraca Perdagangan Indonesia – Uni Eropa


Neraca perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada kuartal I 2011 tercatat surplus US$ 2,31 miliar meningkat 18,46% dibandingkan surplus perdagangan periode sama 2010 yang sebesar US$ 1,95 miliar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pada tiga bulan pertama di 2011 ini, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke negara-negara Uni Eropa sebesar US$ 4,97 miliar. Jerman menjadi negara utama ekspor dengan nilai US$ 830,4 juta, diikuti Inggris US$ 419,8 juta, dan Perancis US$ 333,6 juta. Ke-24 negara Uni Eropa lainnya membeli barang dari Indonesia dengan nilai US$ 3,38 miliar. Selama periode tersebut, Indonesia mengimpor barang nonmigas dari 12 negara di Uni Eropa senilai US$ 2,66 miliar. Jerman menjadi kontributor utama dengan nilai transaksi US$ 786,9 juta, diikuti Perancis senilai US$ 439 juta, dan Inggris US$ 207,6 juta. Kesembilan negara lainnya menjual barang nonmigas ke Indonesia dengan nilai US$ 1,22 miliar. Budi Dharmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, mengatakan impor tersebut didominasi oleh produk-produk berupa mesin tekstil, mesin pengolahan gula, mesin perkakas dan peralatan telekomunikasi. "Nilai impor terbesar dari Uni Eropa didominasi produk suku cadang pesawat , produk radio transmisi serta produk telepon genggam. Sementara produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar Uni Eropa didominasi oleh minyak sawit mentah, produk-produk turunannya, serta produk hasil bumi lainnya," kata Budi, Jum'at. Pada awal November 2009, Indonesia dan gabungan negara eropa menandatangani kerangka kerjasama komprehensif dengan perwakilan dari komisi perdagangan Uni Eropa untuk meningkatkan transaksi perdagangan kedua belah pihak. Data komisi perdagangan Uni Eropa mencatat, neraca perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa masih surplus setidaknya dalam kurun waktu 2006-2010. Pada 2006 tercatat surplus perdagangan Indonesia mencapai US$ 6 miliar, sedikit turun ke angka US$ 5,6 miliar di 2007. Selanjutnya pada 2008 sebesar US$ 4,91 miliar dan terakhir di 2010 menjadi surplus US$ 7,3 miliar. "Ekspor Indonesia ke Uni Eropa termasuk masih sangat kecil nilainya. Padahal jumlah orang di Eropa hampir 600 juta orang dan pendapatan per kapita sangat tinggi," jelasnya. Agus Tjahajana Wirakusumah, Direktur Jenderal Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, mengatakan hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa tidak hanya sekedar perdagangan tapi terbuka juga kepada investasi di sektor hilir. Indonesia harus memikirkan bagaimana pemrosesan mineral, meningkatkan nilai tambah produk ekspor dengan tidak menjualnya dalam bentuk barang mentah dengan mengundang investasi perusahaan Uni Eropa ke bidang ini.



Muslicha Visitasari
20208864
4EB15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar