facebook

Kamis, 07 April 2011

BAB 2 SEJARAH EKONOMI INDONESIA

A. Pendahuluan.
Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh:
a) Faktor Internal: kondisi fisik (iklim), lokasi geografis, jumlah dan kualitas sumber daya alam, sumber daya manusia, kondisi awal ekonomi, sosial dan budaya, system politik, dan peran pemerintah dalam pembangunan
b) Faktor eksternal: perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, dan keamanan global
Mengapa Malaysia, Hongkong, India dan Singapora yang dijajah oleh Inggris mengalami pembangunan yang lebih maju di bandingkan dengan Indonesia yang dijajah oleh Belanda?. Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak ditentukan oleh siapa penjajahnya, tapi ditentukan oleh:
a) Orientasi politik
b) Sistem ekonomi
c) Kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi setelah pemerintahan penjajah

B. Sejarah Ekonomi Indonesia.
1. Pemerintahan Orde Lama
Dumairy (1996) menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia:
a) Periode 1945 – 1950.
b) Periode demokrasi parlementer/liberal (1950 – 1959)
Banyak partai politik
Sektor formal: pertambangan, pertanian, distribusi, bank, dan transportasi yang padat modal dan dikuasai oleh asing serta berorientasi ekspor memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB
8 kali perubahan kabinet:
 Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
 Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
 Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
 Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
 Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
 Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi), memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
 Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 - 1960
 Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
c) Periode demokrasi terpimpin (1959 – 1965)
Dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan belanda.
Lebih cenderung kepada pemikiran sosialis komunis
Politik tidak stabil sampai pada puncaknya pada September 1965

2. Pemerintahan Orde Baru
Sejak Maret 1966.
Pemerintah mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial.
Pemerintah meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia.
Kondisi perekonomian Indonesia:
(a) ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
(b) Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
(c) Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
(d) Inflasi 30 – 50 persen per bulan
(e) Kondisi prasarana perekonomian yang bururk
(f) Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun

Prioritas kebijakan ekonomi:
(a) Memerangi hiperinflasi
(b) Mencukupkan persediaan pangan (beras)
(c) merehabilitasi prasaran perekonomian
(d) Peningkatan ekspor
(e) Penyediaan lapangan kerja
(f) Mengundang investor asing

Program ekonomi orde baru mencakup:
(a)Jangka pendek
• Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan
• Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi
• Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi
• Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi

(b)Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969.

Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
(a) Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
(b) Pembentukan IGGI
(c) Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
• UU tahun 1967 tentang Perbankan
• UU tahun 1968 tentang Bank Sentral
• Uu tahun 1968 tentang Bank Asing
(d) Menjadi anggota kembali IMF
(e) Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.

Mulai 1 April 1969, Program pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan sasaran:
(a) stabilitas perekonomian
(b) pertumbuhan ekonomi
(c) pemerataan hasil pembangunan

REPELITA I  1969 – 1974 dengan sasaran: (a) stabilitas perekonomian; (b) pertumbuhan ekonomi; dan (c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA II  1974 – 1979 dengan sasaran: (a) pertumbuhan ekonomi; (b) pemerataan hasil pembangunan; dan (c) stabilitas perekonomian
REPELITA III  1979 – 1984, REPELITA IV  1984 – 1989, REPELITA V  1989 – 1994, REPELITA VI  1994 – 1999 dengan sasaran: (a) pemerataan hasil pembangunan; (b) pertumbuhan ekonomi dan (c) stabilitas perekonomian

Prestasi Ekonomi dan Kondisi Ekonomi Per REPELITA.
REPELITA I dan II
Prestasi:
• Pertumbuhan ekonomi 6 persen per tahun
• Investasi meningkat dari 11 persen menjadi 24 persen dari PDB selama 10 tahun
• Kontribusi tabungan meningkat dari 23 persen menjadi 55 persen
• Sumber penghasilan utama devisa adalah ekspor minyak bumi kurang lebih 2/3 dari total penerimaan
• Inflasi rata-rata 17 persen
• Porsi pelunasan hutang 9,3 persen dan 11,8 persen dari pengeluaran

Kondisi:
• Boom minyak tahun 1973 dan 1978

Kibijakan:
• Devaluasi rupiah dari Rp 415 menjadi Rp 625/$

REPELITA III

Prestasi:
• Ekspor neto migas turun 38 persen
• Ekspor nonmigas turun 30 persen
• Impor nonmigas meningkat
• Neraca berjalan (current account) dari suprlus US $2.7 milyar menjadi difisit US $6.7 milyar
• PDB tumbuh hanya 2,24 persen
• Laju inflasi rata-rata 9 persen
• Porsi pelunasan hutang 17,3 persen dari pengeluaran

Kondisi:
• Boom minyak tahun 1982/1983
• Kemelut minyak dan resesi dinegara industri menyebabkan OPEC memotong harga dan produksi minyak
• Devaluasi 28 persen tahun 1983

Kibijakan:
• Penghematan anggaran belanja
• Penambahan pinjaman luar negeri
• Penggalakan ekspor nonmigas
• Pembatasan impor barang mewah
• Pengurangan perjalanan ke luar negeri
• Penggalakan penggunaan barang dalam negeri
• Penjadualan ulang dan pembatalan 50 persen proyek sektor publik
• Gaji pegawai negeri tidak dinaikkan
• Penaikan harga bahan bakar minyak tahun 1984 dengan mengurangi subsidi
• Pengurangan subsidi atas pupuk, pesticida, dan pangan
• Pembaharuan UU perpajakan tahun 1984
• Deregulasi parcial sistem perbankan dengan menyerahkan penentuan tingkat bunga kepada masing-masing bank peniadaan sistem pagu kredit

REPELITA IV

Prestasi:
• Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,32 persen
• Beban hutang luar negeri menjadi membesar
• Penghematan anggaran dan pengawasan serta penertiban penggunaan anggaran
• Perkembangan pasar modal dan sektor perbankan yang luar biasa
Laju inflasi rata-rata 9 persen

• Porsi pelunasan hutang 41,2 persen dari pengeluaran


Kondisi:
• Harga minyak turun menjadi US $10

Kibijakan:
• Deregulasi dan debirokratisasi untuk mengurangi cambur tangan pemerintah untuk memberikan kesempatan pihak swasta dan investor asing dalam pembangunan
• Devaluasi untuk meningkatkan ekspor non migas

REPELITA V
Prestasi:
• Pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,7 persen
• Ekspor komoditas non migas meningkat
• Porsi pelunasan hutang 44,6 persen dari pengeluaran

Kondisi:
• Harga minyak turun menjadi US $10

Kibijakan:
• Deregulasi dan debirokratisasi terus dilakukan untuk menekan ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan efisiensi nasional

REPELITA VI
Kibijakan:
• Pemberian paket-paket deregulasi dalam bentuk penyusunan dan perbaikan undang-undang yakni UU No. 25 tahun 1990 tentang koperasi, UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, dan UU No. 9-12 tentang perpajakan


Prinsip Anggaran Berimbang Dinamis.
Berimbang yakni pengeluaran rutin dan pembangunan selalu sama dengan seluruh penerimaan negara
Dinamis yakni jika penerimaan > pengeluaran, maka pengeluaran dapat ditingkatkan. Jika penerimaan < pengeluaran, maka harus dilakukan penyesuaian pengeluaran.
Era Pembangunan Jangka Panjang II dan Globalisasi dalam kurun waktu 1994 – 2019.
Era globalisasi tahun 2020
Berdasarkan putaran Uruguay, segala bentuk proteksi perdagangan baik barang maupun jasa harus dihapuskan
Target REPELITA VI tingkat rata-rata pertumbuhan per tahun:
• Pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan 6,2 persen
• Sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan 3,5 persen
• Sektor industri 9 persen
• Sektor manufaktur diluar migas 10 persen
• Sektor jasa 6,5 persen
• Inflasi rata-rata 5 persen
• Ekspor nonmigas 16,5 persen
• Ekspor manufaktur 17,5 persen
• Debt Service Ratio 20 persen
• PDB Rp 2,150 trilliun
• Nilai Investasi Rp 660,1 trilliun atau 30,7 % dari PDB
• Dana dalam negeri : (a) Pemerintah (25,5 %) Rp 169,4 trilliun
(b) Swasta (69 %) Rp 454,1 trilliun
• Dana luar negeri (5,5 %) Rp 36,6 trilliun

Era PJPT II, BAPPENAS telah mensimulasikan 2 skenario terhadap pertumbuhan ekonomi;

(a) Skenario pertama (Optimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7,9 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran REPELITA VI 2,2 % dan akhir REPELITA X 0,5 %, dan akhir REPELITA X pendapatan perkapita Indonesia US $3,000.

(b) Skenario kedua (Pesimis) menyatakan REPELITA VI sampai X, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 6,8 persen per tahun, penekanan pertumbuhan penduduk dari 1,6 % akhir REPELITA VI menjadi 0,9 % akhir REPELITA X, pengangguran REPELITA VI 2,6 % dan akhir REPELITA X 4 %, dan akhir REPELITA X pendapatan perkapita Indonesia US $2,330
Kondisi utama yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a) Kemauan politik yang kuat
b) Stabilitas ekonomi dan politik
c) SDM yang lebih baik
d) Sistem politik dan ekonomi yang terbuka yang beroorientasi ke barat
e) Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik

3. Pemerintahan Transisi (Habibie)
a) Tanggal 14 dan 15 Mei 1997, kurs bath terhadap US$ mengalami penurunan (depresiasi) sebagai akibat dari keputusan jual dari para investor yang tidak percaya lagi thd prospek ekonomi Thailand dalam jk pdk.
Pemerintah Thailand mengintervensi dan didukung oleh bank sentral singapora, tapi tidak mampu menstabilkan kurs Bath, sehingga bank sentral Thailand mengumumkan kurs bath diserahkan pada mekanisme pasar.
2 Juli 1997, penurunan nilai kurs bath terhadap US$ antara 15% - 20%
b) Bulan Juli 1997, krisis melanda Indonesia (kurs dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650.) BI mengintervensi, namun tidak mampu sampai bulan maret 1998 kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus angka Rp 11.000/US$.
Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
a) Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
b) BI melakukan intervensi ke bursa valas
c) Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
d) Mencabut ijin usaha 16 bank swasta yang tidak sehat

Januari 1998 pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:
a) Kebijakan ekonomi makro (fiscal dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
b) Restrukturisasi sektor keuangan
c) Reformasi struktural
Bantuan gagal diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan IMF yang telah ditandatangani.

Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan modifikasi 50 butir kesepakatan. Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:

a) Program stabilisasi perbankan untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
b) Restrukturisasi perbankan untuk penyehatan system perbankan nasional
c) Reformasi structural
d) Penyelesaian utang luar negeri dari pihak swasta
e) Bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah.

4. Pemerintahan Reformasi (Abdurrahman Wahid)
Mulai pertengahan tahun 1999.
Target:
a) Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
b) Menuntaskan masalah KKN
c) Menegakkan supremasi hukum
d) Penegakkan hak asasi manusia
e) Pengurangan peranan ABRI dalam politik
f) Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)

Kondisi:
a) Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0)
b) Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi 5%
c) Kondisi moneter stabil ( inflasi dan suku bunga rendah)
d) Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR
e) Bulan maret 2000, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar
f) Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
g) Tahun 2001, pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$.

5. Pemerintahan Gotong Royong (Megawati S)
Mulai pertangahan 2001 dengan kondisi:
a) SBI 17%
b) Bunga deposito 18%
c) Inflasi periode Juli – Juli 2001 13,5% dengan asumsi inflasi 9,4% setelah dilakukan revisi APBN
d) Pertumbuhan PDB 2002 sebesar 3,66% dibawah target 4% sebagai akibat dari kurang berkembangnya investasi swasta (PMDN dan PMA)., ketidakstabilan politik, dan belum ada kepastian hokum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar